Pembelian implusif merupakan tindakan berbelanja yang dilakukan tanpa memiliki niat berbelanja sebelum melihat produk. Penyebab terjadinya pembelian implusif ada dua ialah pengaruh stimulus di tempat belanja dan pengaruh keadaan. Islam tidak melarang umatnya untuk memenuhi kebutuhannya ataupun kemauannya selama hal itu mendatangkan maslahaha dan tidak mendatangkan masfadah. Tetapi islam juga ti…