data yang ditemukan menunjukkan bahwa imam maliki dalam menetapkan masalah pernikahan wanita hamil akibat zina dengan pria yang bukan menghamilinya, berpendapat bahwa mereka tidak sah melaksanakan pernikahan,dan beliau beralasan bahwa wanita yang hamil akibat zina memiliki masa iddah dan dikhawatirkan adanya percampuran sperma. sedangkan imam syafi'i berpendapat bahwa pernikahan tersebut sah. d…