Retribusi pasar atau retribusi pelayanan pasar adalah fasilitas pasar tradisional/sederhana berupa pelataran, los yang dikelola pemerintah daerah, dan khusus disediakan untuk pedagang, tidak termasuk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan pihak swasta.Dalam distribusi terdapat proses pendapatan dan pengeluaran. Pada Pasar Selasa Sumber Mulya setiap minggunya …