Pembatalan perkawinan dapat terjadi karena disebabkan oleh berbagai alasan, salah satunya adalah karena pemalsuan identitas mengenai diri pasangannya, adanya unsur penipuan atau salah sangka tentang identitas suami maupun istri. Menurut Imam Al-Ghazali fasakh boleh dilakukan jika perkawinan tersebut dapat menimbulkan kerugian. Imam Al-Ghazali memberikan pandangan bahwa maṣlaḥah adalah mempe…
Yang melatarbelakangi penelitian ini ialah banyaknyafenomena pernikahan dini yang terjadi di Desa SurabayaKecamatan Banding Agung pada masa pandemi Covid-19, apalagi ada beberapa anak yang menikah karena paksaan dariorang tuanya. Para pelaku perkawinan di bawah batas usiamenikah ini semuanya beragama Islam, sehingga perkawinanyang mereka laksanakan juga perlu ditelusuri apakah sudah sesuaidenga…
Praktek akad nikah dua kali atau akad nikah ulang pada perkawinan wanita hamil di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir yang menggambarkan situasi dan kondisi dari masalah yang akan diteliti, karena pada pernikahan yang pertama tidak terpenuhinya rukun dan syarat sahnya pernikahan. Dalam pembahasan ini lebih tepat secara spesifik diistilahkan dengan I‟adah atau lebih um…
Artikel ini membahas tentang dampak pendidikan keluarga terhadap pernikah di bawah umur di desa ulak jermun kecamatan sirah pulau padang kabupaten ogan komering ilir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi dampak pedidikan terhadap pernikahan dibawah umur di desa ul…
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa upacara adat dalam perkawinan merupakan pelaksanaan yang sangat penting. Akan tetapi dengan perkembangan zaman upacara adat perkawinan mengalami penyempurnaan yang harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya di Desa Sungai Rotan. Oleh karena itu, peneliti mengingatkan kembali upacara adat perkawinan yaitu pelaksanaan tradisi Ngarak. Melihat dari ha…
Di era sekarang ini, Perkawinan tidak tercatat sudah tidak asing lagi bagi kita dan sering kita dengar dalam keseharian kita, Perkawinan tidak tercatat yaitu perkawinan yang dilakukan dengan berdasarkan Syari’at, namun tetapi perkawinannya tidak dicatatkan oleh Pejabat Pencatat Nikah (PPN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Nikah siri itu perkawinan yang biasa dilakukan dengan berd…